Struktur & Manajemen
Sehingga mencapai hasil yang lebih baik dan maksimal, maka dalam menjalankan tugasnya dalam lingkungan STIKes Panti Waluya Malang, LPPM mempunyai rekan kerja secara terstruktur, yaitu di setiap Prodi ditentukan perwakilan LPPM Prodi.
Struktur organisasi LPPM STIKes Panti Waluya digambarkan sebagai berikut:
Organisasi Managemen
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Panti Waluya Malang dibentuk sejak tahun 2008 berdasarkan SK Direktur No. 004/I/2008/AKP., Maka LPPM STIKes Panti Waluya Resmi berdiri.
Fungsi dan Tugas pokok Struktural LPPM :
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIKes Panti Waluya Malang dipimpin oleh Ketua LPPM STIKes PWM dibantu oleh:
- Kordinator penelitian adalah merupakan unsur pelaksana di lingkungan perguruan tinggi dalam mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian, serta ikut mengusahakan dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan,
- Kordinator pengabdian kepada masyarakat adalah merupakan unsur pelaksana di lingkungan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta ikut mengusahakan dan mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.
Fungsi
- Merencanakan dan menetapkan kebijakan dan sasaran mutu LPPM
- Melakukan kontrol atas pelaksanaan rencana kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Tugas Pokok
- Memegang tanggung jawab tertinggi terhadap semua Jasa Pelayanan yang dihasilkan oleh LPPM STIKes PWM.
- Bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu LPPM STIKes PWM.
- Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa rencana kerja LPPM STIKes PWM dilaksanakan untuk mencapai sasaran mutu, dan sistem manajemen mutu tetap dilaksanakan sesuai dengan perubahan/perkembangan LPPM STIKes PWM.
- Menyusun program kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Menyusun Rencana Induk Penelitian dan PKM berdasarkan Road Map Penelitian dan mengembangkan payung penelitian dan PKM berbasis IPTEKS serta menentukan arah Penelitian dan PKM
- Mengorganisasikan Koordinator bidang Penelitian dan coordinator bidang PKM dalam melaksanakan tugas agar terjalin kerjasama yang baik.
- Membina bawahan di lingkungan LPPM untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja
- Menetapkan rumusan informasi hasil Penelitian dan PKM berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh masyarakat.
- Menetapkan kriteria dan menelaah makalah ilmiah sesuai dengan jenisnya sebagai bahan makalah untuk jurnal ilmiah di LPPM
- Menetapkan rumusan naskah kerjasama Penelitian dan PKM dengan instansi terkait di luar STIKes sebagai pedoman kerja.
- Menyusun laporan lembaga Penelitian dan PKM sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Menjalin kemitraan strategis dengan lembaga terkait
- Memastikan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar mengacu pada roadmap penelitian unggulan STIKes PWM
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas Penelitian dan pengabian kepada masyarakat dosen baik internal maupun Eksternal
- Meningkatkan Luaran penelitan dan pengabian kepada masyarakat berupa Jurnal Nasional maupun Internasional
- Meningkatkan Luaran penelitan dan pengabian kepada masyarakat berupa Prosiding Nasional maupun Internasional
- Meningkatkan Luaran penelitan dan pengabian kepada masyarakat berupa buku/bahan ajar
- Melaporkan semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kepada Waket 1
- Melaporkan semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada laman/web Kinerja Penelitian Ristekdikti
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Fungsi
- Merencanakan dan menetapkan kebijakan dalam pelaksanaan penelitian.
- Melaksnakan program-program penelitian yang sudah disepakati bersama dengan Ketua LPPM dan juga kabag yang lain.
- Melakukan kontrol atas pelaksanaan rencana kerja penelitian yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Tugas Pokok
- Memegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan penelitian di setiap prodi.
- Bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu penelitian STIKes PWM.
- Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa rencana kerja penelitian di setiap fakultas dilaksanakan untuk mencapai sasaran mutu, dan sistem manajemen mutu tetap dilaksanakan sesuai dengan perubahan/perkembangan LPPM STIKes PWM.
- Menyusun rencana dan program kerja Penelitian sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Menyusun Rencana Induk Penelitian berdasarkan Road Map Penelitian dan mengembangan payung penelitian dan PKM berbasis IPTEKS serta menentukan arah Penelitian.
- Mengkoordinasikan Kepala Pusat Pusat Penelitian dalam melaksanakan tugas agar terjalin kerjasama yang baik.
- Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja.
- Menetapkan rumusan informasi hasil penelitian berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh masyarakat.
- Menetapkan kreteria dan menelaah makalah ilmiah sesuai dengan jenisnya sebagai bahan makalah untuk jurnal ilmiah di LPPM.
- Menetapkan rumusan naskah kerjasama penelitian dengan instansi terkait di luar STIKes sebagai pedoman kerja.
- Menyusun laporan penelitian sesuai denganhasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Mengkordinir dalam pelaksanaan penelitian dosen agar mengacu pada tema penelitian unggulan STIKes PWM
- Melaksanakan MONEV (Monitoring dan Evaluasi) pelaksanaan kegiatan penelitian dosen
- Menyelenggarakan Seminar Proposal dan Hasil Penelitian
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas Penelitian dosen baik internal maupun Eksternal
- Meningkatkan Luaran penelitan berupa Jurnal Nasional maupun Internasional
- Meningkatkan Luaran penelitan berupa prosiding Nasional maupun Internasional
- Meningkatkan Luaran penelitan berupa buku/bahan ajar
- Meningkatkan Luaran penelitan dan PKM berupa HKI
- Berkordinasi dengan pengelola Jurnal baik internal dan eksternal lingkungan STIKes PWM
- Melaporkan semua kegiatan pada penelitian ke laman/web Kinerja Penelitian RISTEDIKTI
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Kabid Pengabdian kepada Masyarakat
Fungsi
- Merencanakan dan menetapkan kebijakan dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
- Melaksnakan program-program pengabdian kepada masyarakat yang sudah disepakati bersama dengan Ketua LPPM dan juga kabag yang lain.
- Melakukan kontrol atas pelaksanaan rencana kerja pengabdian kepada masyarakat yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Tugas Pokok
- Memegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat di setiap prodi.
- Bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu pengabdian kepada masyarakat di STIKes.
- Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa rencana kerja pengabdian kepada masyarakat di setiap prodi dilaksanakan untuk mencapai sasaran mutu, dan sistem manajemen mutu tetap dilaksanakan sesuai dengan perubahan/perkembangan LPPM STIKes PWM.
- Menyusun rencana dan program kerja PKM sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Menyusun Rencana Induk PKM berdasarkan Road Map dan mengembangkan payung penelitian dan PKM berbasis IPTEKS serta menentukan arah PKM
- Mengkoordinasikan kepala Pusat-Pusat PKM dalam melaksanakan tugas agar terjalin kerjasama yang baik.
- Membina bawahan untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja
- Menetapkan rumusan informasi hasil kegiatan PKM berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh masyarakat.
- Menetapkan kriteria dan menelaah makalah ilmiah sesuai dengan jenisnya sebagai bahan makalah buntuk jurnal ilmiah di LPPM
- Menetapkan rumusan naskah kerjasama PKM dengan instansi terkait diluar STIKes sebagai pedoman kerja.
- Menyusun laporan kegiatan PKM sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Mengkordinir dalam pelaksanaan pengabian kepada masyarakat dosen agar mengacu pada roadmap PkM unggulan STIKes PWM
- Melaksanakan MONEV (Monitoring dan Evaluasi) pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dosen.
- Menyelenggarakan Seminar Proposal dan hasil pengabdian kepada masyarakat
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabian kepada masyarakat dosen baik internal maupun Eksternal
- Meningkatkan jumlah publikasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada media cetak ataupun online
- Meningkatkan Luaran pengabdian kepada masyarakat berupa Jurnal Nasional maupun Internasional
- Meningkatkan Luaran pengabdian kepada masyarakat berupa Prosiding Nasional maupun Internasional
- Meningkatkan Luaran pengabdian kepada masyarakat berupa buku/bahan ajar
- Meningkatkan Luaran pengabdian kepada masyarakat berupa HKI
- Berkordinasi dengan pengelola Jurnal baik internal dan eksternal lingkungan STIKes PWM
- Melaporkan semua kegiatan pengabian kepada masyarakat ke laman/web Kinerja Penelitian RISTEDIKTI
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
- Membantu pimpinan LPPM menjalankan tugas administratifnya
- Melakukan pengarsipan dokumen yang berhubungan dengan kegiatan Penelitian dan kegiatan PKM
- Menata dan mengkoordinaskan manajemen teknis administrasi LPPM
- Menampung semua surat-surat masuk dan surat keluar yang ditandatangani ketua LPPM
- Menyusun laporan publikasi dan mendokumentasikan seluruh hasil karya dosen-dosen STIKes PWM.
- Mendampingi pimpinan LPPM dalam rapat-rapat rutin dengan jajaran para kepala nidang dan kepala pusat studi atau koordinasi dalam rangka pencatatan notulensi.
- Melaksanakan urusan keadministrasian di lingkungan lembaga, berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas
- Menyusun konsep usul pengadaan barang perlengkapan sesuai dengan data dan informasi sebagai bahan masukan pimpinan LPPM
- Menyusun konsep usul penghapusan barang perlengkapan sesuai dengan data dan informasi sebagai bahan masukan ketua LPPM
- Menjaga dan merawat asset yang ada di LPPM serta menginventarisir keseluruhan sarana prasarana yang ada di LPPM
- Menghimpun dan mengadministrasikan usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Menyusun dan mencatat semua usulan penelitian dan abdimas dosen dan mahasiswa untuk ditindak lanjuti oleh para pimpinan LPPM
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
- Merumuskan buku panduan pengajuan HKI
- Mengelola pengajuan HKI sesuai dengan kebijakan di STIKes PWM
- Memantau kesesuaian produk atau benda atau dokumen yang diajukan untuk di HKI kan
- Mendukung LPPM dalam peningkatan luaran HKI (Paten, TTG, Produk)
- Berkoordinasi dengan Lembaga HKI di luar lingkungan STIKes PWM
- Memilah dan menyaring produk yang akan di HKI kan sesuai dengan kebijakan
- Berpartisipasi dalam hibah HKI yag diadakan oleh Ristekdikti
- Membuat laporan produk yang di HKI kan setiap tahun
- Mengadakan workshop peningkatan HKI bagi dosen
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan
Publikasi Jurnal Penelitian dan Abdimas
- Mengelola Jurnal atau OJS dengan mengikuti perkembangan yang ada, bekerjasama dengan IT
- Melengkapi kualitas Jurnal atau OJS dengan update terbaru
- Memantau pengelolaan DOI pada Jurnal atau OJS berupa update tiap tahun dalam pembayaran
- Mempertahankan dan meningkatkan status SINTA pada Jurnal atau OJS
- Menyelesaikan proses editor artikel sampai publikasi atau terbit dengan benar dan tepat waktu (waktu penerbitan).
- Menetapkan kebijakan baru bersama dengan Kabid dan Ketua LPPM
- Merumuskan dan mengupdate panduan Jurnal atau OJS tiap tahun
- Mengupgrade content OJS bekerjasama dengan IT tiap tahun
- Berkoordinasi dengan pengelola jurnal baik internal dan eksternal STIKes PWM
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Hubungi Kami
STIKES PANTI WALUYA MALANG
Jalan Yulius Usman No. 62 Malang
Telp : 0341-369003
Email : [email protected]
Senin-Jumat 06:00 – 18:00 WIB